Halaman

Minggu, 24 April 2016

Perbedaan Karangan Ilmiah dan Karangan Non Ilmiah

Putri komala desi
17213016
3EA09

TUGAS B.INDONESIA 2 (SOFTSKILL)

1. Karangan ilmiah

      Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
      Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
   
Tujuan karya ilmiah, antara lain:
  • Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
  • Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
  • Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
  • Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
  • Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
  • Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
  • Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
  • Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
  • Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
  • Memperoleh kepuasan intelektual;
  • Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
  • Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya

2. Karangan Non Ilmiah

      Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah, yaitu:
  • Ditulis berdasarkan fakta pribadi,
  • Fakta yang disimpulkan subyektif,
  • Gaya bahasa konotatif dan populer,
  • Tidak memuat hipotesis,
  • Penyajian dibarengi dengan sejarah,
  • Bersifat imajinatif,
  • Situasi didramatisir,
  • Bersifat persuasif.
  • Tanpa dukungan bukti
Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah, yaitu:
  • Dongeng
  • Cerpen
  • Novel
  • Drama
  • Roman
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Nonilmiah

      Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.
  1. Karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi.
  2. Karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
  3. Dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Sumber :

Jumat, 25 Maret 2016

softskill b.indonesia tugas minggu ke 4

PUTRI KOMALA DESI
17213016
3EA09

SOFTSKILL B.INDONESIA
DEDUKTIF MG.4

ARTIKEL 1  : KRONOLOGI JATUHNYA MOBIL HONDA JAZZ

 Sebuah mobil Honda Jazz terjun dari lantai 5 pusat perbelanjaan (UMUM). Menurut Kapolres Depok Kombes Dwiyono, 2 orang tewas dalam peristiwa nahas tersebut (KHUSUS). Kedua korban adalah Moh Ubayidillah (27) dan Dessy Khanti Hastuti (22) (KHUSUS).
 
      Menurut keterangan teman korban(UMUM), Asep Nurhidayat, saat itu dia dan 3 orang teman lainnya datang ke Depok Town Square sekitar pukul 22.30 WIB (KHUSUS)  untuk berkaraoke di tempat Karaoke Venus kamar 38 (KHUSUS). Mereka sempat meminum bir putih 1 pitcher(KHUSUS). Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, dia beserta 3 orang temannya hendak
pulang menggunakan 2 mobil (KHUSUS). Asep beserta temannya berpisah di parkiran P6 lantai 3(KHUSUS).

      Dwiyono mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) (UMUM), mobil tersebut terjun dari area parkir P5 ke P1 dengan ketinggian sekitar 9,8 meter(KHUSUS). Pada saat peristiwa terjadi, Ubayidillah, Dessy dan 2 rekan lainnya dalam pengaruh alkohol (KHUSUS).

      Adapun barang bukti(UMUM) berupa 2 buah dompet beserta KTP korban(KHUSUS), 1 buah kondom bekas pakai(KHUSUS), dan 1 unit mobil Honda Jazz diamankan(KHUSUS).


ARTIKEL 2 : BANJIR DI BANDUNG
Banjir terjadi di Kabupaten Bandung (UMUM) diperkirakan terjadi akibat adanya gerhana matahari pada 9 Maret lalu (KHUSUS). Sebab setelah gerhana, hujan deras melanda sejumlah wilayah (KHUSUS)."Curah hujannya bisa dilihat (lebih deras) sejak gerhana. Jadi saya punya patokan ke sana," kata Kepala BPBD Jawa Barat Haryadi Wargadibrata di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/3/2016) (KHUSUS).
Banjir tak dapat dicegah. Bahkan banjir kali ini sulit diprediksi (UMUM). Setelah gerhana, menurutnya, ada perubahan dalam gravitasi (KHUSUS). Selain itu, curah hujan juga semakin tinggi (KHUSUS).
Haryadi mengatakan, Saat ini menurutnya penanganan fokus dilakukan BPBD dan berbagai pihak lainnya (UMUM). Penanganan diupayakan agar jangan sampai ada lagi korban jiwa (KHUSUS). Dapur umum pun sudah didirikan di berbagai titik (KHUSUS). Di sisi lain, penyaluran logistik pun disalurkan ke pengungsian dan rumah warga yang memilih bertahan meski banjir melanda(KHUSUS).

softskill b.indonesia tugas minggu ke 3

PUTRI KOMALA DESI
17213016
3EA09

SOFTSKILL B.INDONESIA
INDUKTIF MG.3

ARTIKEL 1 : BUPATI NARKOBA

Presiden Joko Widodo turut menyoroti tertangkapnya Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN)(KHUSUS). Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu (KHUSUS). "Presiden bilang sangat prihatin akan kejadian itu," ujar Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/3/2016) malam (KHUSUS). Menurut Presiden, peristiwa itu menjadi salah satu bukti bahwa narkoba sudah merasuk ke seluruh sendi negara(UMUM)

Mulai dari pelajar (KHUSUS) hingga pejabat(KHUSUS). Oleh karena itu, Jokowi mengapresiasi kerja BNN yang disebut sudah mengintai Nofiadi sejak tiga bulan lalu(KHUSUS). Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah mengikrarkan perang terhadap narkoba(UMUM). 

        "Sesuai Pasal 78 ayat 2 huruf f Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dia (Noviadi) harus diberhentikan," ujar Johan (KHUSUS). Presiden, lanjut Johan, memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sanksi (KHUSUS) dan segera menyelesaikan kevakuman kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (KHUSUS) setelah ditangkapnya Nofiadi(UMUM).


  
ARTIKEL 2 : DEMO SOPIR TAKSI DI JAKARTA

Ribuan sopir taksi di Jakarta pada Selasa pagi ini menggelar demo (KHUSUS). Aksi untuk menolak keberadaan kendaraan umum berbasis aplikasi (KHUSUS) ini ternyata menarik perhatian dunia (UMUM).
"Ribuan sopir taksi Indonesia berkumpul di Ibukota Jakarta (KHUSUS). Protes terhadap aplikasi transportasi online itu membuat macet (KHUSUS). Mereka menilai transportasi seperti Uber dan Grab membuat gaji mereka berkurang (KHUSUS)," lapor media Inggris  BBC  yang dikutip Selasa (22/3/2016) (UMUM).
Tak hanya sopir taksi (KHUSUS) yang demonstrasi menolak angkutan umum berpelat hitam, demo kali ini juga diikuti oleh sejumlah sopir bajaj (KHUSUS). Sopir angkutan kota Koperasi Wahana Kalpika (KHUSUS) juga meluapkan aspirasinya tentang hal tersebut (UMUM).
Sebanyak 5.000 sopir angkot berdemo di depan Balai Kota Jakarta (KHUSUS). Mereka memarkirkan kendaraannya di Monumen Nasional (KHUSUS). Alhasil, Monas memerah pagi ini (UMUM).


softskill b.indonesia tugas minggu ke 2

Putri komala Desi
17213016
3EA09

SOFTSKILL B.INDONESIA
TUGAS 1 : ARTIKEL TENTANG LGBT

Masuknya nilai-nilai universal, demokratisasi dan HAM yang semula terkungkung di bawah rezim orde baru, membuat kaum LGBT yang sebelumnya dipinggirkan dalam pergaulan sosial mendapatkan ruang untuk menyuarakkan aspirasi mereka. Keterbukaan itu tidak hanya memberi ruang masuknya nilai-nilai universal yang mampu membangun Indonesia lebih baik. Tidak sedikit nilai-nilai tersebut justru tidak sesuai dengan nilai atau norma baik agama maupun sosial yang terkandung di Indonesia, bahkan lebih ekstrim lagi nilai universal tersebut mampu menggerus budaya dan kearifan lokal.
Untuk menghadapi tantangan global tersebut, Indonesia tentunya harus mampu menjaring nilai tersebut dengan sangat bijaksana. Pancasila sebagai dasar negara telah memberikan jawaban untuk tantangan tersebut. Sebagai ideologi yang terbuka, Pancasila terbuka dengan nilai-nilai baru dan mampu mengikuti perkembangan zaman namun tetap memilah dan memilih nilai-nilai yang sesuai dengan identitas bangsa Indonesia. Nilai yang masuk dan bisa diterima Indonesia mestinya sesuai dengan nilai dan norma yang ada di Indonesia.
Bukankah tindakan yang bijak ketika kita menjunjung tinggi nilai HAH demi mendapatkan tempat di dalam dunia modern dengan mengorbankan rusaknya moral masyarakat. Apalagi agenda LGBT sebagai cerminan dari nilai HAM.
Jadi, dalam menanggapi isu LGBT yang tengah marak diperbincangkan di dunia saat ini, Indonesia perlu mengkaji ulang nilai kebebasan tersebut apakah sejalan dengan nilai dan norma yang terkandung di masyarakat dan akibat yang akan ditimbulkannya. Namun walaupun secara umum masyarakat Indonesia menilai LGBT merupakan tindakan yang tidak bermoral, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk malakukan tindakan diskriminasi terhadap mereka.

Analisis Penalaran :
1.      Deduktif
Masuknya nilai-nilai universal, demokratisasi dan HAM yang semula terkungkung di bawah rezim orde baru, membuat kaum LGBT yang sebelumnya dipinggirkan dalam pergaulan sosial mendapatkan ruang untuk menyuarakkan aspirasi mereka (UMUM). Keterbukaan itu tidak hanya memberi ruang masuknya nilai-nilai universal yang mampu membangun Indonesia lebih baik (KHUSUS). Tidak sedikit nilai-nilai tersebut justru tidak sesuai dengan nilai atau norma baik agama maupun sosial yang terkandung di Indonesia (KHUSUS), bahkan lebih ekstrim lagi nilai universal tersebut mampu menggerus budaya dan kearifan lokal (KHUSUS).

2.      Induktif
Indonesia tentunya harus mampu menjaring nilai tersebut dengan sangat bijaksana (KHUSUS). Pancasila sebagai dasar negara telah memberikan jawaban untuk tantangan tersebut(KHUSUS). Sebagai ideologi yang terbuka, Pancasila terbuka dengan nilai-nilai baru dan mampu mengikuti perkembangan zaman namun tetap memilah dan memilih nilai-nilai yang sesuai dengan identitas bangsa Indonseia (KHUSUS). Nilai yang masuk dan bisa diterima Indonesia mestinya sesuai dengan nilai dan norma yang ada di Indonesia (UMUM).

Analisis Proposisi :
1.      Masuknya nilai-nilai universal, demokratisasi dan HAM yang semula terkungkung di bawah rezim orde baru, membuat kaum LGBT yang sebelumnya dipinggirkan dalam pergaulan sosial mendapatkan ruang untuk menyuarakkan aspirasi mereka.
2.      Sebagai ideologi yang terbuka, Pancasila terbuka dengan nilai-nilai baru dan mampu mengikuti perkembangan zaman namun tetap memilah dan memilih nilai-nilai yang sesuai dengan identitas bangsa Indonesia.
3.      Bukankah tindakan yang bijak ketika kita menjunjung tinggi nilai HAH demi mendapatkan tempat di dalam dunia modern dengan mengorbankan rusaknya moral masyarakat.

Kedua kalimat pertama dapat dibuktikan kebenarannya. Sedangkan kalimat terakhir tidak dapat dibuktikan kebenarannya karena tidak sesuai dengan fakta.

Analisis Implikasi :

1.   Jika pengaruh LGBT yang tidak sesuai dengan nilai atau norma baik agama maupun sosial yang terkandung di Indonesia dibiarkan saja maka dapat mengakibatkan tergerusnya budaya dan kearifan lokal masyarakat.
2.    Pengaruh LGBT yang tidak sesuai dengan nilai atau norma baik agama maupun sosial yang terkandung di Indonesia dapat mengakibatkan tergerusnya budaya dan kearifan lokal masyarakat.
3.    Budaya dan kearifan lokal masyarakat dapat tergerus jika pengaruh LGBT yang tidak sesuai dengan nilai dan norma baik agama maupun sosial yang terkandung di indonesia di biarkan saja.

Analisis Inferensi :

1.    Pancasila sebagai dasar negaradan ideologi yang terbuka dengan nilai-nilai baru dan mampu mengikuti perkembangan zaman namun tetap memilah dan memilih nilai-nilai yang sesuai dengan identitas bangsa Indonesia
2.    Nilai yang masuk dan bisa diterima Indonesia mestinya sesuai dengan nilai dan norma yang ada di Indonesia
3.  LGBT yang sebelumnya dipinggirkan dalam pergaulan sosial mendapatkan ruang untuk menyuarakkan aspirasi mereka
4.  Indonesia perlu mengkaji ulang nilai kebebasan tersebut apakah sejalan dengan nilai dan norma yang terkandung di masyarakat dan akibat yang akan ditimbulkannya

5.  Oleh karena itu, Pengaruh LGBT yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang ada di Indonesia perlu dikaji ulang karena nilai yang masuk dan diterima di Indonesia mestinya sesuai dengan nilai dan norma yang ada di Indonesia meskipun begitu masyarakat tidak bisa menjadikan itu alasan untuk malakukan tindakan diskriminasi terhadap mereka karena bagaimanapun Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi yang terbuka dengan nilai-nilai baru dan mampu mengikuti perkembangan zaman namun tetap memilah dan memilih nilai-nilai yang sesuai dengan identitas bangsa Indonesia.